Perserikatan Bangsa Bangsa Desak Indonesia untuk tinjau Ulang Hukum Yang Menjerat Ahok | MOON BERITA

Advertisemen


Moonberita - Kasus penodaan agama yang menyeret Mantan Bupati Belintung Timur Basuki Tjahaja Purnama ke dalam jeruji ini pun menjadi sorotan Internasional. Tidak main-main, perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan mendesak Negara kesatuan Republik Indonesia Untuk meninjau kembali hukum yang menjerat Ahok.

"kami memperhatikan hukuman penjara Gubernur jakarta atas atas Tundukan penodaan agama islam. kami mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum penistaan," demikian pernyataan kantor momisioner Tinggi Hak Asasi manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR) melalui akun Twitter resmi mereka.

Amnesty Internasional secara sependapat dengan OHCHR juga menyatakan bahwa putusan pengadilan terhadap Ahok dengan hukuman dua tahun penjara merupakan cerminan ketikdakadilan di Indonesia.

(Baca Juga: Mengejutkan !! Pernyataan JK HEBOH !!! Bila Ahok Bebas, Saya Lebih Baik Mundur Secara Terhormat | MOON BERITA )

"Putusan itu memperlihatakan ketidakadilan dalam hukum penodaan agam di indoneisa, yang segera dihapus," tulis Amnesty Interntional, selasa (9/5)

Amensty Internasional  lalu menjelekan bahwa pasal 156 dan 154 (a) KUHP tentang penodaan Agam harus dipaus karena dirasa dapat dimanfaatkan untuk menghukum orang yang sebenarnya hanya ingin menyampaikan pendapatnya.

Tidak hanya itu, Uni Eropa juga menyuarakan hal yang sama. Melalui penyataan resminya, kantor perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia dan Bunnei Darussalam mneyatakan bahwa hukum penodaan agama tersebut dapat menghalangi kebebasan berpendapat.

"Uni Eropa secara konsisten mentakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agam secara Diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan taau kebebasan beragama dan kepercayaan" tulis Uni Eropa dalam situs Resmi merek.

(Baca juga: Novel : Ahok Lengser Syariat Islam Di Jakarta Diberlakukan, Orang Berpacaran Akan Kita Cambuk | MOON BERITA )

Sejumlah pejabat perwakilan asing di indonesia pun tutut angkat bicara tak lama selang pitusan pengadilan dibacakan, termasuk Moazzam malik, Duta Besar Inggris untuk Indonesia.

"Saya kenal Ahok. Saya mengagumi kerjanya untuk jakarta. Saya yakin dia bukan anti-Muslim. Doa saya untuk Ibi vero dan Keluarga. Para pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan," Kata Malik.
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Moon Berita - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger